Renja 2024

Rencana Kerja

Keputusan Gubernur Kalteng Nomor : 188.44/325/2024, Tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Prov. Kalteng Tahun 2024

Apa itu Renja?

Rencana Kerja (Renja) berfungsi sebagai dokumen rencana Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan bidang Ketahanan Pangan


Latar Belakang

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah dengan tahapan-tahapan penyusunan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan rencana dan evaluasi pelaksanaan rencana. Penerapaan sistem penganggaran terpadu berbasis kinerja, membawa konsekuensi akan pentingnya pengaturan sistem dan mekanisme perencanaan pembangunan yang mengakomodasi semangat reformasi birokrasi yang lebih demokratis, desentralistik, sinergis, komprehensip dan berkelanjutan.

Pembangunan ketahanan pangan pada hakekatnya adalah rangkaian upaya untuk memfasilitasi, melayani dan mendorong berkembangnya usaha-usaha dalam masyarakat dalam pemenuhan pangan keluarga, masyarakat. Pembangunan Ketahanan Pangan di Provinsi Kalimantan Tengah dimana kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan tetap mengacu kepada Program Nasional dan Program Daerah. Pada tahun anggaran 2021 Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Program yang bersumber dana dari APBN dan APBD.

Kondisi stabilitas ketahanan pangan masyarakat dihasilkan dari 3 sub sistem pangan yaitu : Terpenuhinya Pangan dalam jumlah dan jenis yang cukup untuk seluruh penduduk, distribusi pangan yang dapat menjangkau kepada masyarakat dan penerapan konsumsi pangan yang beragam, bergizi dan berimbang yang memenuhi kaidah kesehatan. Kelembagaan petani ialah lembaga yang ditumbuh kembangkan dari, oleh dan untuk petani guna memperkuat dan memperjuangkan kepentingan petani, Pembinaan pada kelompok tani perlu dilakukan secara berkesinambungan, diarahkan pada perubahan pola pikir petani dalam menerapkan sistem agribisnis.

Dalam rangka mencapai efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran kinerja ketahanan pangan dan menselaraskan antara rancangan program dengan kegiatan diperlukan suatu acuan Rencana Kerja (RENJA). Untuk mendorong agar pelaksanaan Pembangunan Pertanian dan Ketahanan Pangan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pelayanan yang baik (Good Service) dalam kerangka menciptakan nilai kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi masyarakat di daerah, maka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024 Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah ini merupakan upaya efektif Perencanaan Pembangunan Ketahanan Pangan yang lebih terfokus pada penanganan isu strategis yang mengemuka yang dapat dipertanggungjawabkan dalam bentuk Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP).

Cari di website

Butuh pertanyaan lebih lanjut terkait
Dinas Ketahanan Pangan ?

© 2025 Dinas Ketahanan Pangan.
Provinsi Kalimantan Tengah.

Telp / Email

0536-3221293 / 081253235363
dinasketahananpanganprov@gmail.com

Alamat
Jl. Willem AS. No. 09 Palangka Raya, 73111, Kalimantan Tengah